Secara umum dalam lalu lintas
dikenal dua jalur yaitu jalur cepat dan jalur lambat. Sesuai dengan namanya
jalur cepat diperuntukkan bagi pengguna jalan dengan kecepatan yang relatif
cepat. Jalur ini identik dengan tancap gas dan saling mendahului. Sedangkan
jalur lambat diperuntukkan bagi para pengguna jalan dengan kecepatan yang
relatif lebih lambat. Jauh berbeda dengan jalur cepat, jalur ini identik
dengan akselerasi yang tetap bahkan
cenderung menunggu pengguna jalan yang didepannya.
Minggu, 20 Januari 2013
Rabu, 16 Januari 2013
START UP (AGAIN)
Ternyata saya liat lagi trakhir
tanggal terakhir postingan saya
20-05-’12, sial lama banget ternyata gak nulis. Beberapa hari yang lalu
juga kebetulan seorang teman liatin tulisannya, makin sedihlah batin ini. Tapi gak
sekedar sedih, hal itu jugalah yang membuat saya membuka dan melihat-lihat
sejenak blog yang sudah lama tidak saya buka (sebuah motivasi).
Langganan:
Postingan (Atom)